Mantap, Pendapatan Daerah Kota Serang Tak Tergerus ‘Badai’ Pandemi Covid-19
Perekonomian di masa pandemi Covid-19 perlahan mulai pulih, meski sempat mengalami perlambatan. Pelonggaran regulasi Proke membawa angin segar bagi pertumbuhan ekonomi Indonesia.
Tidak diberlakukannya lockdown selama pandemi Covid-19 menjadi salah satu penyebab perekonomian Indonesia khususnya daerah masih fluktuatif. Sama seperti di Kota Serang, Banten.
Setidaknya itulah yang bisa diukur dari realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Serang pada 2020, di awal pandemi Covid-19. Pendapatan di ibu kota Banten mencapai Rp 139 miliar dari target Rp 125 miliar. Kemudian, pada 2021 atau tahun kedua pandemi, terealisasi Rp 144.460 crore dari target Rp 143 miliar.
Kisaran ekonomi juga terlihat dari pajak hotel tahun 2020, dari target bus sebesar Rp 2,9 miliar menjadi realisasi Rp 4 miliar. Target Rp 6,6 miliar, kuartal I terealisasi Rp 838 juta.
Jika dilihat dari indikatornya, terjadi peningkatan perekonomian pada triwulan I tahun 2022. Tentu akan berpengaruh terhadap pajak rakyat, misalnya dari sisi hotel okupansi sudah mulai meningkat, sehingga pajak hotel sudah mencapai 12,7 persen. Selama pandemi tergantung leveling karena sudah ada penutupan hotel. Lalu ada pembatasan resto, tapi awal 2022 mencapai 18,67 persen,” kata Kepala Badan Pendapatan Asli Daerah Kota Serang (Bapenda) Kota Serang, Hari Terakhir, di kantor bioskop, Selasa (17/5/2022).
Pembayar pajak terbesar berasal dari Badan Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) Pabean sebesar Rp 54 miliar pada 2020, dari target hanya Rp 48 miliar. Kemudian pada tahun 2021 dari target 52 Bapak Rp 54,7 Hr. menyadari.
Kemudian pajak restoran tahun 2020 ditargetkan Rp 15,2 miliar, terealisasi Rp 18 miliar. Tahun 2021, dari target Rp 19,8, terealisasi Rp 21. Selain itu, pada triwulan pertama tahun 2022, 5.3 Hr. Rp terealisasi dari target 28,6 Bapak Rp.
Begitu juga dengan pajak reklame yang terus naik, meski pandemi masih melanda. Hal ini terlihat dari pendapatan tahun 2020 yang mencapai Rp 4,7 miliar dari target yang hanya Rp 4,2 miliar. Kemudian pada tahun 2021, pajak reklame ditargetkan sebesar Rp 5,5 miliar sehingga mudah untuk direalisasikan yakni Rp 5,6 miliar. Sedangkan penjualan sebesar Rp 12 miliar ditargetkan pada 2022 dan baru terealisasi Rp 2,1 miliar pada kuartal I.
Dari segi tujuan, BPHTB sudah menerima. Bisa kita lihat di tengah pandemi ini, BPHTB tetap menjadi primadona untuk bertahan karena perilaku ekonomi masyarakat Kota Serang yang kita pantau, di masa pandemi ini mereka menjual dana investasinya.