Hotel Karantina Covid di Bali Ternyata Nunggak Rp 2,9 Miliar, Duit dari Mana

Hotel karantina COVID-19 di Bali belum dibayar. Tunggakannya mencapai Rp 2,9 miliar. dari mana uang itu berasal? dari mana uang untuk membayar ini?
Rumor pengisian penggunaan Dana Siap Pakai (DSP) dari Pusat (APBN) yang disalurkan melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) selama pandemi Covid-19.

DSP digunakan untuk membayar hotel karantina mulai September 2020 hingga Februari 2021. 24.771.575.000, juga masih terdapat kekurangan (backlog) sebesar Rp 2.904.815.000.

Gugus Tugas Penanganan Covid-19 pun angkat bicara. Diasumsikan proses pengajuan DSP melalui satu mekanisme yaitu pengajuan proposal dan pemeriksaan dilakukan oleh BPKP Perwakilan Provinsi Bali.

Harus dilekatkan semua kelengkapan administrasi termasuk hasil kajian BPKP sudah lengkap untuk dijadikan dasar pembayaran DSP oleh BNPB. Tapi sudah 1 tahun, BNPB belum investasi tunggakan lebih dari 2,9 miliar, jadi bukan tunggakan Pemprov Bali (Satgas),” kata Gugus Tugas Provinsi Bali, Covid-19 Made Rentin di Denpasar.

Informasi terakhir dari pejabat BNPB mengatakan masih menunggu pencairan anggaran oleh Dirjen Perbendaharaan Anggaran,” imbuhnya.

Rentin juga mengimbau untuk mematuhi kondisi ini agar semua pihak tetap tenang dan tidak terprovokasi sambil menunggu proses yang sedang berlangsung di tengah-tengah antara BNPB dan Perbendaharaan.

“Dalam menjalankan tugas, kami selalu menaati atau menaati prinsip. Kata kuncinya adalah menghadapi bencana agar tidak menimbulkan bencana baru. Semoga residu DSP ini segera dimulai dan pandemi Covid-19 segera berakhir, menuju era baru kehidupan masyarakat Bali, masyarakat yang produktif namun aman dari Covid-19,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *